JAKARTA, DDTCNews - Pengiriman kode verifikasi atau token dalam proses pelaporan SPT Tahunan melalui e-filing atau e-form pdf bisa dilakukan melalui SMS. Namun, ada kalanya token tidak kunjung masuk ke kotak masuk ( inbox) SMS. Jika hal tersebut terjadi, Ditjen Pajak (DJP) mengimbau wajib pajak untuk memastikan nomor ponsel (atau email, jika
Kartu juga nggak bisa lagi menerima SMS. Nah, kalau keempat ciri di atas ada di kartu kamu, fix artinya kartu kamu itu hangus. Nggak perlu khawatir, kalau misalnya ini adalah nomor utamamu yang sudah beredar di banyak relasi maupun komunitas, kamu bisa tetap menggunakannya kok. Tinggal aktifkan lagi dengan datang langsung ke GraPARI Telkomsel
Ketik angka 7 di awal SMS, lalu kirim ke nomor tujuan. Nomor tujuan akan menerima notifikasi bahwa SMS gagal diterima, tapi ia bisa membayar pengiriman SMS agar diterima. Nomor tujuan melakukan pembayaran untuk menerima SMS. SMS terkirim dengan sukses.
Lalu lihat pada pilihan “Pusat pesan” jika nomor pada pusat pesan anda bisa langsung menggantinya. Untuk nomor pusat pesan berikut beberapa nomor pusat pesan untuk beberapa kartu: Pusat Pesan XL: +62818445009; Pusat Pesan Telkomsel: +6281100000; Pusat pesan Tri (3): +628315000032; Pusat Pesan SMartfren: +628811223344; Yang Ketiga, settingan
Vay Tiền Nhanh Chỉ Cần Cmnd Nợ Xấu.
nomor telkomsel tidak bisa terima sms